Trending PULIHKAN KERUGIAN NEGARA, KEJATI DKI SITA MOBIL MEWAH DAN DOLAR AS MILIK EKS PEJABAT KEMENTERIAN PU
Kembali Harian Merah Putih

PULIHKAN KERUGIAN NEGARA, KEJATI DKI SITA MOBIL MEWAH DAN DOLAR AS MILIK EKS PEJABAT KEMENTERIAN PU

JAKARTA HARIAN MERAH PUTIH - KPK INDEPENDEN Apresiasi Kinerja Kejati DKI Jakarta, Minta Penelusuran Aset Terus Dilanjutkan KPK INDEPENDEN, setelah dikonfirmasi, mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang hingga saat ini masih mencari bukti-b...

PULIHKAN KERUGIAN NEGARA, KEJATI DKI SITA MOBIL MEWAH DAN DOLAR AS MILIK EKS PEJABAT KEMENTERIAN PU
PULIHKAN KERUGIAN NEGARA, KEJATI DKI SITA MOBIL MEWAH DAN DOLAR AS MILIK EKS PEJABAT KEMENTERIAN PU

JAKARTA
HARIAN MERAH PUTIH - KPK INDEPENDEN Apresiasi Kinerja Kejati DKI Jakarta, Minta Penelusuran Aset Terus Dilanjutkan
KPK INDEPENDEN, setelah dikonfirmasi, mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang hingga saat ini masih mencari bukti-bukti dan mendalami hasil kejahatan yang diduga dilakukan oleh kedua mantan pejabat tersebut.
Saksi-saksi masih dalam pemeriksaan. Hingga sekarang, kami melihat kasus ini sudah berlangsung cukup lama. Kami meminta agar Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dapat menelusuri kembali aset milik kedua mantan pejabat, yakni mantan Dirjen SDA dan mantan direktur.
Sebab, dari pengamatan kami, perkara ini kemungkinan tidak berhenti sampai di sini saja. Kami menduga masih ada aset-aset lain yang perlu ditelusuri, selain aset yang sudah disita. Kami berharap penyidik dapat terus mendalami perkara ini secara menyeluruh.

JAKARTA – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta bergerak cepat melakukan pelacakan aset (asset recovery) guna memulihkan kerugian keuangan negara akibat mega korupsi di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Mantan Dirjen SDA Jadi Tersangka, Duit Miliaran....
Penyidik secara resmi menyita sejumlah aset bernilai fantastis dari klaster korupsi Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan Cipta Karya. Kejati Jakarta: Penetapan Tersangka Korupsi....
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma, mengonfirmasi bahwa sejauh ini penyidik telah menyita dua unit mobil mewah, yakni Honda CR-V dan Toyota Innova Zenix.
Kendaraan tersebut disinyalir merupakan bagian dari gratifikasi yang diberikan oleh pihak swasta dan BUMN Karya untuk memuluskan tender proyek kepada mantan Dirjen SDA Kementerian PU, Dwi Purwantoro, dan mantan Plt. Direktur Irigasi, Yosiandi Radi. Jaksa Tetapkan Eks Pejabat Kementerian PU Jadi Tersangka Suap Rp 2 M.

“Selain kendaraan, tim kami di lapangan juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar serta sejumlah gepokan mata uang asing berupa dolar Amerika Serikat (USD),” tegas Dapot dalam keterangan tertulisnya.
Langkah agresif penyitaan aset ini berjalan simultan dengan penahanan para tersangka utama. Mantan Dirjen SDA Jadi Tersangka, Duit Miliaran....
Di samping klaster suap Ditjen SDA, pihak Kejaksaan juga terus mendalami dugaan aliran pencucian uang dari kasus manipulasi belanja rutin fiktif senilai Rp16 miliar yang menyeret nama mantan Sekretaris Ditjen Cipta Karya, Riono Suprapto. Kejati Jakarta: Penetapan Tersangka Korupsi....
Pihak Kejati memastikan bahwa penelusuran aset tidak akan berhenti di sini dan berpotensi menyasar harta benda lainnya milik keluarga dekat para terdakwa jika terbukti bersumber dari uang negara.
________________________________________

PERKEMBANGAN KASUS DAN JADWAL SIDANG TUNTUTAN
Perkembangan terbaru per Oktober 2026 menunjukkan bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta masih terus melakukan pengembangan penyidikan secara intensif guna melacak keterlibatan pihak lain serta memburu aset-aset tambahan para tersangka. RM.id.

Berikut adalah rangkuman perkembangan kasus dan jadwal persidangannya.
1. Perkembangan Terbaru Penyidikan (Ekspansi Tersangka)
Penyidikan kasus korupsi Kementerian PU ini meluas setelah Kejati DKI Jakarta menetapkan tiga tersangka baru pada akhir Juni 2026. Tersangka baru tersebut meliputi:
• Yosiandi Radi Wicaksono (YRW), selaku mantan Plt. Direktur Irigasi dan Rawa Ditjen SDA, yang diduga kuat bersekongkol dengan mantan Dirjen Dwi Purwantoro dalam memeras serta menerima suap dari BUMN Karya.
• Dua pihak swasta yang diduga sebagai penyuap, yakni RW (Direktur CV TAS) dan JRS (Direktur PT BKS).
Sumber: Tarung News, Tempo, dan Kumparan.
Hingga saat ini, jaksa penuntut umum masih terus memeriksa saksi-saksi kunci dan meminta keterangan ahli keuangan negara guna mematangkan berkas tuntutan agar pengembalian kerugian negara senilai Rp16 miliar dapat dimaksimalkan saat vonis dijatuhkan.
Sumber: Tarung News dan RM.id.

2. Kapan Sidang Tuntutan Dibacakan?
Sidang pembacaan tuntutan pidana (requisitoir) oleh jaksa penuntut umum belum dijadwalkan secara pasti karena persidangan baru memasuki pemeriksaan materiil perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Berdasarkan hukum acara peradilan Tipikor, sidang pembacaan tuntutan baru akan digelar setelah seluruh rangkaian berikut selesai:
1. Pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa.
2. Pemeriksaan saksi meringankan (a de charge) dari pihak kuasa hukum terdakwa.
3. Pemeriksaan saksi ahli, termasuk ahli keuangan negara dan ahli hukum pidana.
4. Pemeriksaan para terdakwa, termasuk Dwi Purwantoro, Riono Suprapto, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Diperkirakan, jika proses pembuktian berjalan lancar tanpa penundaan, sidang pembacaan tuntutan terhadap para mantan pejabat kementerian ini baru akan dijadwalkan pada akhir tahun 2026 atau awal tahun 2027.

Harian Merah Putih, Jakarta

Topik: #Indonesia#Redaksi