Trending Proyek IJD Burujul–Sanca Kembali Dikerjakan, HMP Soroti Keterlambatan dan Proses Penetapan Penyedia
Kembali Harian Merah Putih

Proyek IJD Burujul–Sanca Kembali Dikerjakan, HMP Soroti Keterlambatan dan Proses Penetapan Penyedia

SUMEDANG, HARIAN MERAH PUTIH JABAR — Pekerjaan peningkatan Jalan Burujul–Sanca, Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, kembali dilanjutkan setelah sebelumnya mengalami penundaan. Proyek yang merupakan bagian dari program Inpres Jalan Daerah (IJD) tersebut memiliki nilai sekitar R...

Proyek IJD Burujul–Sanca Kembali Dikerjakan, HMP Soroti Keterlambatan dan Proses Penetapan Penyedia
Proyek IJD Burujul–Sanca Kembali Dikerjakan, HMP Soroti Keterlambatan dan Proses Penetapan Penyedia

SUMEDANG, HARIAN MERAH PUTIH JABAR — Pekerjaan peningkatan Jalan Burujul–Sanca, Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, kembali dilanjutkan setelah sebelumnya mengalami penundaan. Proyek yang merupakan bagian dari program Inpres Jalan Daerah (IJD) tersebut memiliki nilai sekitar Rp36 miliar dan mencakup peningkatan jalan sepanjang kurang lebih 4 kilometer berikut pembangunan drainase.

Pekerjaan pengaspalan atau hotmix untuk segmen pertama sepanjang sekitar 1 kilometer mulai dikerjakan pada Sabtu, 19 September 2026. Pekerjaan pada segmen tersebut dijadwalkan berlangsung sekitar empat hari.

Namun, kembali dimulainya pekerjaan tersebut menjadi perhatian karena proyek sebelumnya sempat mengalami keterlambatan hingga melewati batas waktu pelaksanaan.

Menurut Jhon dari Harian Merah Putih Jabar, persoalan keterlambatan perlu dilihat secara menyeluruh. Ia menyebut persoalan awal proyek tidak semata-mata disebabkan oleh masalah pembebasan lahan.

“Kalau persoalan lahan belum bebas, itu lain cerita karena bisa menjadi persoalan pemerintah daerah. Tetapi ketika proyek sudah berkontrak, kondisi tersebut tetap menjadi risiko yang harus dikelola oleh PPK. Mau bagaimana pun, PPK berada pada posisi serba salah,” ujar Jhon.

Menurutnya, saat ini yang paling penting adalah memastikan pekerjaan dapat kembali berjalan dan diselesaikan sesuai ketentuan kontrak.

“Sekarang PPK harus fokus agar pekerjaan selesai. Ini pekerjaan PPK 4.3 jalur Sumedang–Cirebon, kalau tidak salah, yang harus diawasi dengan baik karena anggarannya cukup besar,” katanya.

Sorotan terhadap Pelaksanaan Pekerjaan

Proyek IJD ruas Jalan Burujul–Sanca pada tahun 2025 diketahui dimenangkan dan dilaksanakan oleh PT LI JESIN.

Harian Merah Putih Jabar menyoroti pelaksanaan pekerjaan tersebut setelah muncul dugaan adanya persoalan dalam kesiapan penyedia jasa yang berdampak terhadap kelancaran pekerjaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, terdapat dugaan pekerjaan sempat terhenti karena persoalan pembayaran material kepada pemasok. Jhon menduga kondisi tersebut berkaitan dengan kemampuan modal kerja kontraktor.

“Dugaan kami, ada persoalan dalam kesiapan modal awal untuk melaksanakan pekerjaan sehingga pekerjaan sempat berhenti. Tetapi ini masih dugaan berdasarkan informasi yang kami dapat di lapangan dan perlu diklarifikasi kepada pihak kontraktor,” jelasnya.

Menurut Jhon, kontraktor seharusnya memiliki kemampuan pembiayaan yang cukup untuk menjalankan pekerjaan sesuai kontrak dan tidak hanya mengandalkan uang muka maupun pembayaran termin.

“Apapun masalahnya, proyek pemerintah harus diselesaikan. Jangan sampai pelaksanaan pekerjaan hanya mengandalkan uang muka 20 persen atau menunggu termin. Kemampuan penyedia dalam membiayai pelaksanaan pekerjaan juga harus menjadi perhatian sejak awal,” ujarnya.

HMP Soroti Proses Penetapan Pemenang

Selain persoalan pelaksanaan, Harian Merah Putih Jabar juga mempertanyakan proses penetapan penyedia jasa pada proyek tersebut.

Jhon menilai, apabila benar terjadi persoalan kemampuan penyedia dalam melaksanakan pekerjaan, maka proses evaluasi sejak tahap pemilihan penyedia perlu menjadi bahan evaluasi.

Menurutnya, penetapan pemenang tidak cukup hanya melihat kelengkapan dokumen dan harga penawaran. Kemampuan finansial, pengalaman, sumber daya manusia, peralatan, serta kesiapan penyedia dalam melaksanakan pekerjaan bernilai besar juga harus diverifikasi secara cermat sesuai ketentuan.

“Menurut kami, persoalan ini harus dilihat sejak awal, yaitu bagaimana proses seleksi dan verifikasi terhadap pemenang dilakukan. Jangan sampai penyedia secara dokumen bagus dan harga penawarannya rendah, tetapi ketika pekerjaan berjalan justru menghadapi kendala kemampuan pelaksanaan,” kata Jhon.

Ia menambahkan, persoalan tersebut menjadi masukan agar proses pemilihan penyedia pada proyek-proyek IJD berikutnya dilakukan secara lebih hati-hati.

Dugaan Harus Dibuktikan

Jhon juga menyampaikan adanya dugaan mengenai hubungan atau relasi antara pihak-pihak tertentu dengan penyedia yang memenangkan pekerjaan. Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut masih sebatas dugaan dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta.

“Dugaan mengenai adanya relasi atau kedekatan itu perlu dibuktikan. Kami tidak mengatakan itu sebagai fakta. Yang perlu diperiksa adalah apakah seluruh proses pemilihan penyedia sudah sesuai ketentuan dan apakah verifikasi kemampuan penyedia sudah dilakukan secara benar,” ujarnya.

Menurutnya, apabila proses pengadaan telah dilakukan sesuai prosedur dan penyedia dinyatakan memenuhi persyaratan, maka persoalan berikutnya adalah memastikan pelaksanaan kontrak berjalan sesuai ketentuan.

PPK Diminta Fokus pada Penyelesaian

Harian Merah Putih Jabar menilai persoalan proyek tersebut tidak seharusnya hanya berujung pada saling menyalahkan antara PPK, kontraktor maupun pemerintah daerah.

Apabila terdapat persoalan pembebasan lahan, maka perlu dilihat tanggung jawab pemerintah daerah. Jika terdapat persoalan kemampuan penyedia, maka kontraktor harus bertanggung jawab sesuai kontrak. Sementara apabila ditemukan kekurangan dalam proses verifikasi atau pemilihan penyedia, hal tersebut perlu dievaluasi oleh pihak yang berwenang.

“Kalau sudah berkontrak, persoalannya menjadi tanggung jawab para pihak sesuai kontrak. Karena itu, sekarang yang paling penting pekerjaan harus diselesaikan,” kata Jhon.

Proyek Kembali Dilanjutkan

Proyek peningkatan Jalan Burujul–Sanca disebut kembali dilanjutkan setelah adanya koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Sumedang dengan pemerintah pusat.

Pekerjaan dilakukan di bawah pengawasan pihak terkait, termasuk unsur Forkopimcam Buahdua dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

Dengan nilai proyek sekitar Rp36 miliar, pekerjaan tersebut diharapkan dapat diselesaikan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak. Jalan sepanjang kurang lebih 4 kilometer tersebut merupakan jalur strategis yang menghubungkan wilayah Kabupaten Sumedang dengan Kabupaten Indramayu.

Harian Merah Putih Jabar akan terus memantau perkembangan pekerjaan, termasuk progres pengaspalan, penyelesaian keterlambatan, serta klarifikasi dari pihak PT LI JESIN, PPK, Satker, dan BBPJN mengenai penyebab terjadinya penundaan dan proses penetapan penyedia proyek tersebut.

Topik: