Trending SISTEM RUJUKAN BPJS DIPERMUDAH — TIDAK WAJIB LEWAT BERJENJANG
Kembali Harian Merah Putih

SISTEM RUJUKAN BPJS DIPERMUDAH — TIDAK WAJIB LEWAT BERJENJANG

BANDUNG/TULUNGAGUNG, 26 September 2026 — Kabar gembira bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional! Mulai September 2026, Kemenkes menguji coba sistem Rujukan Berbasis Kompetensi (RBKP) di Bandung, Makassar, Tulungagung, dan Muara Enim . Artinya: - ✅ Pasien dapat langsung dirujuk ke...

Visual artikel Harian Merah Putih.

BANDUNG/TULUNGAGUNG, 26 September 2026 — Kabar gembira bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional! Mulai September 2026, Kemenkes menguji coba sistem Rujukan Berbasis Kompetensi (RBKP) di Bandung, Makassar, Tulungagung, dan Muara Enim .

Artinya:

- ✅ Pasien dapat langsung dirujuk ke RS yang punya dokter spesialis sesuai kebutuhan
- ✅ Tidak wajib bertahap dari puskesmas → RS tipe D → RS tipe C dst
- ✅ Kasus gawat darurat tetap boleh langsung ke RS tanpa surat rujukan

KPK.I INDEPENDEN menyambut baik:

"Selama ini banyak warga mengeluh birokrasi berobat berbelit-belit. Pemudaan ini harus dipastikan berlaku merata ke seluruh Indonesia, bukan hanya di kota besar. Antrian diperpendek, pelayanan dipercepat."

Topik: