SISTEM RUJUKAN BPJS DIPERMUDAH — TIDAK WAJIB LEWAT BERJENJANG
BANDUNG/TULUNGAGUNG, 26 September 2026 — Kabar gembira bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional! Mulai September 2026, Kemenkes menguji coba sistem Rujukan Berbasis Kompetensi (RBKP) di Bandung, Makassar, Tulungagung, dan Muara Enim . Artinya: - ✅ Pasien dapat langsung dirujuk ke...
BANDUNG/TULUNGAGUNG, 26 September 2026 — Kabar gembira bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional! Mulai September 2026, Kemenkes menguji coba sistem Rujukan Berbasis Kompetensi (RBKP) di Bandung, Makassar, Tulungagung, dan Muara Enim .
Artinya:
- ✅ Pasien dapat langsung dirujuk ke RS yang punya dokter spesialis sesuai kebutuhan
- ✅ Tidak wajib bertahap dari puskesmas → RS tipe D → RS tipe C dst
- ✅ Kasus gawat darurat tetap boleh langsung ke RS tanpa surat rujukan
KPK.I INDEPENDEN menyambut baik:
"Selama ini banyak warga mengeluh birokrasi berobat berbelit-belit. Pemudaan ini harus dipastikan berlaku merata ke seluruh Indonesia, bukan hanya di kota besar. Antrian diperpendek, pelayanan dipercepat."
