SATKER PJN II JATIM INISIAL D DIDUGA SALAH GUNAKAN PELAT DINAS ESELON II, FORTUNER L 11XX ZZH DI JUANDA SURABAYA, MILIK SIAPA?
Surabaya – Dugaan penyalahgunaan pelat nomor dinas khusus pejabat negara mencuat di Jawa Timur. Sebuah mobil Toyota Fortuner GR Sport hitam dengan nomor polisi L 1XXX ZZH diduga digunakan oleh pejabat setingkat Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah Jawa T...

Surabaya – Dugaan penyalahgunaan pelat nomor dinas khusus pejabat negara mencuat di Jawa Timur. Sebuah mobil Toyota Fortuner GR Sport hitam dengan nomor polisi L 1XXX ZZH diduga digunakan oleh pejabat setingkat Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah Jawa Timur, padahal pelat seri ZZH peruntukannya khusus untuk pejabat Eselon II.
Berdasarkan aturan Korlantas Polri, pelat dengan kode akhir ZZH merupakan pelat dinas rahasia pengganti pelat RF, yang hanya diperuntukkan bagi pejabat negara Eselon II atau setingkat Direktur di Kementerian/Lembaga.
Sementara itu, struktur di Kementerian PUPR, Satker PJN Wilayah di bawah Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali, hanya setingkat Eselon III dan Eselon IV. Pejabat yang berhak menggunakan pelat ZZH di lingkungan BBPJN adalah Kepala Balai (Eselon II), bukan Kepala Satker.
"Yang jadi pertanyaan, yang menumpangi itu sekelas Satker. Tidak masuk akal pakai pelat itu. Dugaan saya, mobil pribadi dipakai pelat ZZH," ujar sumber Harian Merah Putih di lapangan.
Kejanggalan semakin menguat karena sebelumnya pejabat yang sama terpantau menggunakan mobil dinas Toyota Innova lama dengan pelat merah. Kini terlihat berganti menggunakan Fortuner baru berpelat putih dinas L 1XXX ZZH.
Pantauan di lapangan pada 29 Oktober 2026, mobil Fortuner tersebut terparkir di area lobi dengan kondisi pelat masih berlaku hingga Mei 2027.
Secara kasatmata, penggunaan pelat L (Surabaya) untuk seri ZZH dinilai tidak lazim untuk operasional Satker wilayah. Jika kendaraan tersebut merupakan inventaris resmi negara, seharusnya tercatat atas nama instansi, bukan perorangan.
Hingga berita ini diturunkan, Harian Merah Putih masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala BBPJN Jatim-Bali dan pihak Satker PJN Wilayah Jawa Timur terkait status kepemilikan kendaraan L 1XXX ZZH tersebut serta siapa pejabat yang berhak menggunakannya.
Jika terbukti mobil pribadi menggunakan pelat dinas ZZH, maka hal tersebut melanggar aturan penggunaan pelat khusus dinas dan berpotensi melanggar Pasal 280 UU Lalu Lintas tentang penggunaan pelat nomor tidak sesuai peruntukan.
KONFIRMASI WHATSAPP KEPADA KEPALA BALAI JALAN NASIONAL JATIM DAN BALI
Selamat pagi, Pak Plt. Kepala Balai Jalan Nasional Jatim dan Bali.
Perkenalkan, saya Yohanes dari Harian Merah Putih dan Sekjen KPK Independen. Dengan ini kami ingin mengonfirmasi terkait kegiatan kemarin, tanggal 29 Oktober, di Bandara Juanda, Surabaya.
Tim investigasi kami melaporkan ada kegiatan yang dilakukan oleh Kepala Balai Jalan Nasional di bandara. Kegiatan tersebut, menurut pengamatan tim kami, terlihat Kepala Balai dan juga Satker PJN Wilayah III, kalau tidak salah Bapak Deni, berada di bandara seperti sedang menjemput tamu Kementerian dari Jakarta.
Dengan beberapa mobil mewah, mulai Alphard putih dan Innova kalau tidak salah, serta mobil patwal dan juga Fortuner terbaru dengan pelat L 1XXX ZZH.
Pelat nomor tersebut seharusnya digunakan oleh Eselon I dan diberikan izin khusus sehingga bisa digunakan. Tetapi, yang kami lihat, yang menggunakannya adalah Satker. Kalaupun pelat ZZH seharusnya dipakai Eselon II dan bukan Satker.
Dugaan kami, mobil tersebut milik pribadi dan memakai pelat L ZZH palsu. Dugaan kami tersebut berdasarkan laporan tim yang melihat bahwa mobil tersebut dibawa oleh Satker dan sopirnya, disusul Kepala Balai dengan Alphard putih, Innova, dan patwal.
Rombongan meninggalkan bandara, sementara tamu yang Bapak temui di bandara tidak ikut bersama Bapak Plt. Kepala Balai menggunakan mobil mewah yang telah disiapkan.
Apakah rangkaian tersebut ada izinnya untuk menggunakan patwal? Dan tamu yang Bapak jemput, kenapa tidak menumpangi mobil mewah yang Kepala Balai siapkan?
Mungkin itu sementara konfirmasi dari kami kepada Bapak Kepala Balai Jalan Nasional Jatim dan Bali.
Terima kasih.
KORAN HARIAN MERAH PUTIH SBY.
BELUM ADA TANGGAPAN DARI KEPALA BALAI
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Balai Jalan Nasional Jawa Timur dan Bali belum merespons pesan WhatsApp yang kami kirimkan dari tim Harian Merah Putih.
(Tim Redaksi / Harian Merah Putih)
BERSAMBUNG...