Trending KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar, Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jadi Sorotan
Kembali Harian Merah Putih

KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar, Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jadi Sorotan

HARIAN MERAH PUTIH | JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi diduga mengusut perkara yang berkaitan dengan proyek pembangunan di Kabupaten Klaten. Publik menanti penjelasan resmi mengenai perkara, barang bukti, dan pihak-pihak yang terlibat. JAKARTA, HARIAN MERAH PUTIH – Komisi Pemb...

KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar, Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jadi Sorotan
KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar, Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jadi Sorotan

HARIAN MERAH PUTIH | JAKARTA

Komisi Pemberantasan Korupsi diduga mengusut perkara yang berkaitan dengan proyek pembangunan di Kabupaten Klaten. Publik menanti penjelasan resmi mengenai perkara, barang bukti, dan pihak-pihak yang terlibat.

JAKARTA, HARIAN MERAH PUTIH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten, Jawa Tengah, Hamenang Wajar Ismoyo, pada Kamis (15/10/2026). Penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan penangkapan tersebut. Dalam operasi itu, KPK turut mengamankan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten serta pihak swasta.

KPK Amankan 20 Orang

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 20 orang di wilayah Klaten dan Jakarta. Mereka terdiri atas Bupati Klaten, sejumlah ASN, pihak swasta, serta pejabat dari lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pada Jumat (16/10/2026), KPK membawa sejumlah pihak ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Di antara mereka terdapat Hamenang Wajar Ismoyo dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah.

KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai. Laporan awal menyebutkan nilai uang sekitar Rp1 miliar, sedangkan laporan berikutnya menyebut total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar Rp1,9 miliar.

Lima Klaster Dugaan Korupsi

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, perkara tersebut mencakup lima klaster dugaan korupsi yang masih didalami penyidik.

Klaster tersebut meliputi dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, penerimaan uang dari organisasi perangkat daerah (OPD), serta dugaan pemberian uang kepada oknum BPK terkait pemeriksaan atau audit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

KPK masih mendalami keterkaitan para pihak yang diamankan dengan dugaan tindak pidana tersebut. Penetapan tanggung jawab hukum masing-masing pihak harus didasarkan pada hasil penyidikan dan alat bukti yang sah.

Sejumlah Ruangan Pemkab Klaten Disegel

Pasca-OTT, sejumlah ruangan di kompleks Pemerintah Kabupaten Klaten dilaporkan disegel oleh penyidik KPK. Ruangan yang disegel antara lain ruang kerja bupati, sejumlah ruangan pejabat sekretariat daerah, serta ruangan yang berkaitan dengan pengadaan barang.

Langkah tersebut menjadi bagian dari proses penanganan perkara. Penyegelan ruangan dapat mendukung kepentingan penyidikan, termasuk pengamanan dokumen dan barang yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Publik Menanti Transparansi Penanganan Perkara

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah, pengadaan barang dan jasa, serta pengawasan terhadap penyelenggara pemerintahan.

Masyarakat berharap KPK mengusut perkara secara menyeluruh, mengungkap konstruksi dugaan tindak pidana berdasarkan bukti, serta menelusuri aliran uang dan keterlibatan setiap pihak yang relevan.

Di sisi lain, proses hukum harus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Pihak-pihak yang diperiksa maupun ditetapkan sebagai tersangka tetap memiliki hak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

HARIAN MERAH PUTIH menegaskan pentingnya pengawasan publik dan penegakan hukum yang transparan, profesional, serta tidak tebang pilih dalam pemberantasan korupsi.

Topik: #Indonesia#Publik