Trending Kanim Kelas I TPI Bandung Terapkan Pengadaan Transparan
Kembali Harian Merah Putih

Kanim Kelas I TPI Bandung Terapkan Pengadaan Transparan

BANDUNG — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung menerapkan sistem pengadaan barang dan jasa yang transparan dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, keterbukaan informasi publik, serta persaingan yang sehat. Kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pengadaan berjalan...

Kanim Kelas I TPI Bandung Terapkan Pengadaan Transparan
Kanim Kelas I TPI Bandung Terapkan Pengadaan Transparan

BANDUNG — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung menerapkan sistem pengadaan barang dan jasa yang transparan dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, keterbukaan informasi publik, serta persaingan yang sehat. Kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pengadaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Andri Nugroho, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menentukan pemenang lelang. Penilaian dan penetapan pemenang dilakukan oleh Pokja Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) melalui sistem elektronik.

Menurut Andri, mekanisme tersebut diterapkan untuk mengurangi potensi konflik kepentingan sekaligus memastikan proses pengadaan berlangsung secara objektif dan kompetitif. Seluruh tahapan dilakukan secara digital, mulai dari pengumuman, pendaftaran, penyampaian penawaran, hingga evaluasi yang dapat diakses secara terbuka oleh publik.

Sejak awal 2024, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung telah melaksanakan tiga paket pengadaan melalui LPSE Kementerian Hukum dan HAM. Pengadaan tersebut meliputi perangkat pendukung pelayanan keimigrasian, pemeliharaan sarana dan prasarana kantor, serta jasa kebersihan gedung.

Proses pengadaan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya. Tahapannya meliputi perencanaan kebutuhan, pengumuman paket melalui LPSE, pendaftaran dan penyampaian penawaran, evaluasi oleh Pokja LPSE, penetapan pemenang, hingga penandatanganan kontrak dan pelaksanaan pekerjaan.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Padjadjaran, Dr. Ratna Kusuma, menilai penerapan sistem pengadaan yang transparan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah. Menurutnya, pemisahan antara pengguna anggaran dan unit layanan pengadaan dapat membantu menjaga objektivitas dalam proses pengadaan.

Dari sisi pelaku usaha, keterbukaan proses lelang juga dinilai memberikan kesempatan yang lebih luas bagi penyedia jasa, termasuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), untuk ikut berpartisipasi. Informasi mengenai jadwal, persyaratan, hingga hasil evaluasi dapat dipantau melalui portal LPSE.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung juga berencana membuka kanal konsultasi bagi penyedia jasa melalui layanan resmi serta menyiapkan saluran pengaduan. Langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat pengawasan dan menciptakan proses pengadaan yang adil, terbuka, dan bebas dari konflik kepentingan.

Topik: #Indonesia