Trending Governance The Right Man On The Right Place Penyegaran Organisasi Untuk Cegah Konflik Kepentingan
Kembali Harian Merah Putih

Governance The Right Man On The Right Place Penyegaran Organisasi Untuk Cegah Konflik Kepentingan

Masa Jabatan 5 Tahun Lampaui Batas Ideal, Kinerja Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Disorot Publik Kecemburuan sosial tetapi harus bungkam, kutip Jhon SEMARANG — Harian Merah Putih. Dinamika tata kelola birokrasi di lingkungan instansi teknis kembali menuai perhatian pu...

Governance The Right Man On The Right Place Penyegaran Organisasi Untuk Cegah Konflik Kepentingan
Governance The Right Man On The Right Place Penyegaran Organisasi Untuk Cegah Konflik Kepentingan

Masa Jabatan 5 Tahun Lampaui Batas Ideal, Kinerja

Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Disorot Publik
Kecemburuan sosial tetapi harus bungkam, kutip Jhon

SEMARANG — Harian Merah Putih. Dinamika tata kelola birokrasi di lingkungan instansi teknis kembali menuai perhatian publik. Praktik penugasan pejabat struktural yang memegang tampuk pimpinan dalam kurun waktu terlalu lama—seperti jabatan Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I yang telah berjalan hingga lima tahun sejak 2021—dinilai rentan menciptakan stagnasi birokrasi serta mengabaikan prinsip penyegaran organisasi.
Berdasarkan standar manajemen tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), rotasi pejabat strategis idealnya dilakukan secara berkala setiap dua hingga tiga tahun sekali. Langkah ini esensial guna memastikan objektivitas pengawasan teknis tetap terjaga, memutus potensi konflik kepentingan, serta membuka ruang regenerasi bagi talenta-talenta muda berintegritas di lingkungan instansi terkait.
Praktisi hukum dan pengamat pengadaan barang dan jasa menilai, masa penugasan yang terlalu lama pada satu posisi strategis berisiko memunculkan administrative inertia atau keterikatan struktural yang terlalu mengakar dengan para penyedia jasa di lapangan. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memengaruhi tingkat independensi pengawasan terhadap kualitas fisik paket-paket pekerjaan besar, baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun program percepatan infrastruktur daerah.
Selain itu, fenomena tersebut turut memicu tekanan psikologis secara internal terhadap dinamika kerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Rotasi kilat yang kerap terjadi pada level PPK berpotensi melemahkan posisi tawar pejabat baru yang ingin menegakkan standar kepatuhan, manakala berhadapan dengan struktur kepemimpinan lapangan Satker yang telah terlalu lama berkuasa.
Menanggapi berbagai catatan kritis tersebut, elemen masyarakat sipil dan pegiat antikorupsi mendesak Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum untuk segera turun tangan melakukan audit kinerja (performance audit) secara komprehensif. Evaluasi jabatan serta penegakan aturan rotasi yang ketat dipandang sebagai kunci utama guna menjamin akuntabilitas pembangunan infrastruktur jalan nasional agar berjalan tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan publik.

Bersambung Jhon - Harian Merah Putih
Sekjen Kontrol Publik Kebijakan Independen
KPK Independen

Topik: #Indonesia